Sunday, October 7, 2018

Peranan Sistem Informasi Dalam Pengembangan Sektor Pertanian Di Indonesia


Peranan Sistem Informasi Dalam Pengembangan Sektor Pertanian Di Indonesia
(Novita Risti Azahra / 1525010234)

Kelompok   tani   didefinisikan   sebagai kumpulan  orang-orang  tani  atau  petani,  yang terdiri atas petani dewasa, pria dan wanita, tua dan  muda,  yang  terikat  secara  informal  dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasian dan   kebutuhan   bersama   serta   berada   di lingkungan  pengaruh  dan  pimpinan  seorang kontak     tani     (Deptan     RI,     1980     dalam Mardikanto,  1996).
Kelompok tani di suatu daerah bisa berfungsi sebagai wadah penggerak dan penyuluh bagi anggotanya. Beberapa kelompk tani yang lain juga memiliki kegiatan lain seperti  gotong royong, usaha simpan pinjam dan arisan kerja untuk kegiatan usahatan.
Secara teoritis, kelompok tani diartikan sebagai  kumpulan  petani  yang  terikat  secara informal  atas  dasar  keserasian  dan  kepentingan bersama dalam usahatani. Kementerian Pertanian     mendefinisikan     kelompok     tani sebagai    kumpulan    petani/peternak/pekebun yang     dibentuk     atas     dasar     kesamaan kepentingan,   kesamaan   kondisi   lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk   meningkatkan   dan   mengembangkan usaha   anggota.      Idealnya,   kelompok   tani dibentuk    oleh    dan    untuk    petani,    guna mengatasi  masalah  bersama  dalam  usahatani serta  menguatkan  posisi  tawar  petani,  baik dalam  pasar  sarana  maupun   pasar  produk pertanian.  Organisasinya  bersifat  non-formal, namun  dapat  dikatakan  kuat,  karena  dilandasi kesadaran  bersama  dan  azas  kekeluargaan (Anonimous, 2009).
Dalam era modern seperti ini seperti penggunaan smartphone atau gagdet bisa memberikan dampak positif yaitu pengembangan sektor pertanian. Karena banyaknya informasi yang dapat diakses melalui internet dari cara pembuatan pupuk organik, cara memebrantas hama, penggunaan pestisida, budidaya tanaman, dan masih banyak lagi. Penggunaan internet sudah menjadi kebutuhan sehari hari sehingga bisa dimanfaatkan untuk menggali informasi lebih jauh untuk membantu meningkatkan sektor pertanian.
Dalam   beberapa   program   nasional dari  Kementerian  Pertanian,  misalnya  Prima Tani,    kelompok    tani    difungsikan    sebagai praktisi   penerapan   teknologi   dalam   suatu sistem    inovasi    ‘tahap    awal    penumbuhan (Simatupang,  2004).  Aliran  pengetahuan  dan informasi      (diseminasi)      teknologi      yang bersumber  dari  hasil  penelitian  disampaikan melalui   penyuluh.   Petani   dan   kelompoknya diposisikan      sebagai      praktisi      agribisnis penerima  atau  pengguna  teknologi  tersebut. Memasuki tahap pemantapan, peran kelompok tani  adalah  menggerakkan  anggotanya  dalam mengadopsi   teknologi   yang   telah   menjadi barang   publik,   sehingga   menjadi   masukan bagi  lembaga  penelitian  yang  menghasilkan teknologi       untuk       menumbuhkan       dan mengembangkan  teknologi  tersebut  menjadi usaha  komersial. Peran kelompok    tani    adalah    sebagai    baromater keberhasilan  suatu  inovasi  teknologi  dengan keberhasilan   umpan   balik   adopsi   kelompok kepada    pihak    penyedia    teknologi    untuk melanjutkan ke tahap inovasi yang lebih maju.
Kelompok tani   yang   ada   saat   ini menunjukkan   banyak   peran   penting   dalam penyelenggaraan     program     pembangunan pertanian.  Pembentukan  Sarjana  Membangun Desa   sebagai   pendamping   kelompok   tani ternak  menunjukkan  hasil  yang  cukup  baik. Kelompok   tani   yang   memperoleh   bantuan selain  menjalankan  program  pemerintah  juga melakukan  percobaan  pola  pemberian  pakan pada  ternak  dengan  bahan  yang  tersedia  di sekitar  lokasi  setempat.  Kelompok  tani  ternak menjadi  lebih  komersial  dengan  mengusahakan  pembuatan  pupuk  organik  berbahan  bakulimbah  padat  dan  cair  ternak.
Selain  melakukan  pembuatan  pupuk  organik  kelompok  tani ternak  juga  mengaplikasikan  instalasi  biogas, sehingga   kelompok   tani   ternak   mendapat tambahan  pendapatan  dan  penurunan biaya operasional  rumah  tangga.  Bahkan  peternak yang  berprofesi  sebagai  petani  dapat  mengintegrasikan  usahatani  dengan  ternak  dengan cara   memanfaatkan    pupuk    organik    untuk tanaman   dan   memberi   pakan   ternak   dari limbah   tanaman.   Pola    ini   sudah    banyak diadopsi  dan  diduplikasi  di  berbagai  wilayah Indonesia.   Artinya,   kelompok   tani   berperan pula  dalam  memajukan  teknologi  dari  yang bersifat sederhana sampai yang komplek. Kemajuan teknologi itu penting, namun lebih   penting   lagi   jika   diperoleh   dari   hasil penelitian. Teknologi dan penelitian tidak dapat dilepaskan   dalam   proses   produksi,   karena keduanya  merupakan  faktor  produksi  dalam perkembangan     sektor     pertanian     secara agregat  (Hutabarat,  1999).  Umpan  balik  dari petani  anggota  kelompok  yang  mengadopsi teknologi   merupakan   masukan   yang   baik untuk  penelitian  teknologi  selanjutnya.  Karena dalam  proses  alih  dan  adopsi  teknologi,  tidak ada     suatu     teknologi     pun     yang     cocok diterapkan  di  semua  lokasi  dan  memberi  hasil memuaskan, sehingga perlu penyuluhan untuk membawa  hasil-hasil  penelitian  dan  teknologi terbaru  kepada  kelompok yang  lain.  Hal  ini penting  untuk  menghindari  resiko  awal  adopsi tetapi  juga  tidak  terlambat  dalam  menangkap peluang pasar (Hutabarat, 1999).
Basuno   (2003)   menyebutkan   bahwa optimalisasi  proses  diseminasi  paket  teknologi di   masa   depan   masih   perlu   banyak   pembenahan,      terutama      berkaitan      dengan pembagian  peran  secara  tegas  antara  peneliti dan penyuluh. Kedua motor penggerak proses penyampaian  teknologi  kepada  petani  melalui kelompok  tersebut  juga  harus  didukung  oleh fasilitas  penunjang  kegiatan  agar  dapat  lebih fokus  dan  mencapai  sasaran,  yaitu  teknologi tepat guna bagi kelompok atau petani sasaran. Teknologi    pertanian    yang    didiseminasikan kepada  sejumlah  petani  atau  kelompok  tani harus  diterima  kelompok  yang  bersangkutan dan   disebut   sebagai   masa   kritis   teknologi. Apabila    masa    kritis    tidak    tercapai    maka teknologi tidak akan diadopsi dan hilang begitu saja.
Agar  adopsi  teknologi  dapat  berlanjut, jumlah  orang  dalam  kelompok  yang  mengadopsi dengan berhasil harus mencapai masa kritis  disertai  persyaratan  berupa  tersedianya masukan-masukan  pertanian  yang  dibutuhkan secara  berkelanjutan.  Keberlanjutan  teknologi tersebut  ditunjukkan  oleh  penggunaan  teknologi  secara  terus menerus  sampai  teknologi tersebut  kehilangan  manfaatnya  atau  sampai ditemukan teknologi baru yang lebih baik untuk menggantikannya    (Basuno,    2003).    Untuk meningkatkan  indek  dan  status  keberlanjutan teknologi perlu penyebarluasan dan diseminasi teknologi    melalui    kursus,    pelatihan    dan penyuluhan    pertanian    yang    di    Indonesia umumnya   diberikan   kepada   kelompok   tani (Suyitmanet al. 2009). Efektivitas   penggunaan   teknologi   di tingkat  petani  melalui  pemberdayaan  kelompok  secara  partisipatif  berpengaruh  signifikan terhadap  peningkatan  luas  panen,  misalnya kasus teknologi kincir air non tradisional dalam mendukung  program  swasembada  pangan  di Sumatera  Barat (Putri  dan  Pamekas,  2011).
Dewasa   ini,   dimana   isu   perubahan   iklim hangat   dibicarakan   oleh   banyak   kalangan, keterlibatan  kelompok  tani  sebagai  pelaku  di lapangan  yang  berhadapan  langsung  dengan risiko   dan   dampak   negatif perubahan   iklim harus     diperhatikan.     Pembentukan     forum diskusi    iklim    akan    mampu    merevitalisasi lembaga-lembaga   terkait   (penelitian,   penyuluhan)   serta   kelompok   tani.   Informasi   dari kelompok   tani   diharapkan   dapat   memberi informasi  iklim  yang  berkualitas  baik,  karena bersumber   dari   pihak   yang   berkepentingan (Pasaribu, 2007). Artinya, teknologi juga dapat diciptakan  berdasarkan  masukan  dari  petani atau  kelompok  tani  berdasarkan  pengalaman, sehingga   menjadi   referensi   peneliti   untuk mengembangkan   teknologi   yang   ada   guna mengantisipasi  kejadian  di  masa  mendatang dengan lebih baik.
Teknologi   mampu   mendorong   perubahan  tatanan  kelembagaan  di  pedesaan  dan perubahan    kelembagaan    akan    berdampak pada  struktur  tenaga  kerja  dan  pendapatan masyarakat  pedesaan  (Gunawanet  al.  1989). Artinya    perubahan    teknologi    akan    mengakibatkan  redistribusi  pendapatan  usahatani. Pemilihan  inovasi  pertanian  yang tepat  guna (good  innovation)  akan  meningkatkan  minat petani   untuk   menggunakan   teknologi   yang diintroduksikan  (Musyafak  dan  Tatang,  2005). Inovasi baru tersebut harus didampingi dengan penyuluhan   yang   efektif,   sehingga   adopsi teknologi   akan   mencapai   sasarannya   dan tenaga  penyuluh  pertanian  dapat  diberdayakan secara optimal.
Kelompok tani  yang sudah tidak asing dengan fungsi traktor dan mempunyai kemampuan  finansial  yang  cukup  dapat  mendorong laju adopsi teknologi dengan mengembangkan usaha    penyewaan    traktor    dengan    upah borongan  per  luas  lahan. 

KESIMPULAN
Kelompok   tani   berperan dalam  memajukan  teknologi  dari  yang bersifat sederhana sampai yang komplek. Dalam penggunaan teknologi dibutuhkan sikap yang knsisten dan angota yang terbuka untuk menerima teknologi yang akan di gunakan. Teknologi yang belum efisien digunakan akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan penelitian selanjutnya.






Monday, October 1, 2018



Dasar Perencanaan Pengembangan Wilayah

DAMPAK URBANISASI BAGI PERKEMBANGAN WILAYAH KOTA DI INDONESIA
(Novita Risti Azahra 1525010234)
                                               
Pertumbuhan ekonomi di kota kota besar seperti pembangunan mall menjadi daya tarik bagi penduduk untuk berdatangan mencari pekerjaan dan bertempat tinggal. Hal ini sering disebut dengan urbanisasi. Namun urbanisasi ini menimbulkan berbagai macam masalah karena tidak ada pengendalian di dalamnya. Masalah ini lah yang dihadapi Negara Indonesia saat ini yaitu pertumbuhan konsentrasi penduduk yang tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak diikuti dengan kecepatan yang sebanding dengan perkembangan industrialisasi. Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena yaitu urbanisasi berlebih.
Urbanisasi dipicu adanya perbedaan pertumbuhan atau ketidakmerataan fasilitas-fasilitas dari pembangunan, khususnya antara daerah pedesaan dan perkotaan. Akibatnya, wilayah perkotaan menjadi magnet menarik bagi kaum urban untuk mencari pekerjaan. Dengan demikian, urbanisasi sejatinya merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat (Fitri Ramdhani, 2013).
Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang berlebih, telah menimbulkan berbagai masalah baru seperti meningkatnya kriminalitas akibat kemiskinan, pengangguran besar-besaran, bertambahnya pemukiman kumuh, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, urbanisasi akan dlihat sebagai faktor penentu bagai sebuah kota dapat berkembang baik secara fisik, maupun secara sosial. Dengan begitu, bentuk atau pengertian dari urbanisasi itu dapat dilihat dengan lebih jelas juga akibat dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan di kota.
Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.
Pengertian urbanisasi ini pun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang berbeda-beda. Ir. Triatno Yudo Harjoko (2010) pengertian urbanisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi urban. Secara spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional. Shogo kayono dalam Abbas (2002) memberikan pengertian urbanisasi sebagai perpindahan dan pemusatan penduduk secara nyata yang memberi dampak dalam hubungannya dengan masyarakat baru yang dilatar belakangi oleh faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya. Sementara Keban dalam Abbas (2002) berpendapat bahwa urbanisasi jangan hanya dalam konteks demografi saja karena urbanisasi mengandung pengertian yang multidimensional. Urbanisasi dari pendekatan demografis berarti sebagai suatu proses peningkatan konsentrasi penduduk diperkotaan sehingga proporsi penduduk yang tinggal menjadi meningkat yang biasanya secara sederhana konsentrasi tersebut diukur dari proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan, kecepatan perubahan proporsi tersebut, dan perubahan jumlah pusat-pusat kota.
Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka kesimpulannya yaitu pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik atau morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya.
Dampak tingginya arus urbanisasi :
1.    Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan karena digunakan sebagai tempat tinggal.
2.    Menambah populasi di perkotaan karena bertambah banyaknya kendaraan yang digunakan.
3.    Menyebabkan bencana alam, seperti banjir dikarenakan semakin sedikit lahan kosong di perkotaan sehingga banyak yang menggunakan Daerah Aliran Sungai yang menyebabkan daerah resapan air berkurang dan dampaknya ketika hujan turun menyebabkan tergenang dan banjir.
4.    Merusak tata kota. Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah.
5.    Penyebab kemacetan lalu lintas. Penambahan volume penduduk menyebabkan kota yang tadinya macet bertambah macet.
6.    Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi. Kebanyakan yang mencari kerja di kota tidak memiliki keterampilan apapun sehingga terdesak untuk melakukan tindak kriminal.
Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang berlebih, telah menimbulkan berbagai masalah baru seperti meningkatnya kriminalitas akibat kemiskinan, pengangguran besar-besaran, bertambahnya pemukiman kumuh, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, urbanisasi akan dlihat sebagai faktor penentu bagai sebuah kota dapat berkembang baik secara fisik, maupun secara sosial. Dengan begitu, bentuk atau pengertian dari urbanisasi itu dapat dilihat dengan lebih jelas juga akibat/dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan di kota.

DAFTAR PUSTAKA
Buku Abbas, Ardi, Diktat Untuk Kalangan Sendiri : Sosiologi Perkotaan, Padang : Jurusan Sosiologi Universitas Andalas, Padang, 2002.
Tjiptoherijanto, Prijono,. Urbanisasi, Mobilitas dan Perkembangan Perkotaan di Indonesia, 2007, http://robbyalexandersirait.wordpress. com, diakses pada 8 Desember 2011.


Sunday, November 26, 2017

“PENGARUH SIFAT KIMIA TERHADAP PERTUMBUHAN TANAMAN”

LAPORAN PRAKTIKUM

KESUBURAN TANAH




“PENGARUH SIFAT KIMIA TERHADAP PERTUMBUHAN TANAMAN”


























Oleh:

GOLONGAN AD-3



Novita Risti Azahra (1525010234)





PROGAM STUDY AGROTEKNOLOGI

FAKULTAS PERTANIAN

UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JATIM

2017


BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman danmenyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang danpenyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalampenyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman,yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan,industri perkebunan.
Tanah juga merupakan alat produksi untuk menghasilkan produksi pertanian. Sebagai alat produksi tanah memiliki peranan-peranan yang mendorong berbagai kebutuhan diantaranya adalah sebagai alat produksi, maka peranannnya yaitu sebagai tempat pertumbuhan tanaman, menyediakan unsur-unsur makanan, sumber air bagi tanaman, dantempat peredaran udara. Tanah mempunyai ciri khas dan sifat-sifat yang berbeda-beda antaratanah di suatu tempat dengan tempat yang lain. Sifat-sifat tanah itu meliputi fisika dan sifatkimia. Beberapa sifat fisika tanah antara lain tekstur, struktur dan kadar lengas tanah. Untuk sifat kimia menunjukkan sifat yang dipengaruhi oleh adanya unsur maupun senyawa yangterdapat di dalam tanah tersebut. Beberapa contoh sifat kimia yaitu reaksi tanah(pH), kadarbahan organik dan Kapasitas Pertukaran Kation (KPK)
Reaksi tanah merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menyatakan reaksi asam atau basa dalam tanah. Reaksi tanah menunjukkan sifat kemasaman atau alkalinitas tanah yang dinyatakan dengan nilai pH. Nilai pH menunjukkan banyaknya konsentrasi ion hidrogen (H+) di dalam tanah. Makin tinggi kadar ion H+ didalam tanah, semakin masam tanah tersebut. Di dalam tanah selain H+ dan ion-ion lain ditemukan pula ion OH-, yang jumlahnya berbanding terbalik dengan banyaknya H+. pada tanah-tanah masam jumlah ion H+ lebih tinggi daripada OH-, sedang pada tanah alkalis kandungan OH- lebih banyak daripada H+. Bila kandungan H+ sama dengan OH- , maka tanah bereaksi netral yaitu mempunyai pH = 7 (Anonim 1991).
Nilai pH berkisar dari 0-14 dengan pH 7 disebut netral sedangkan pH kurang dari 7 disebut masam dan pH lebih dari 7 disebut alkalis. Walaupun dcmikian pH tanah umumnya berkisar dari 3,0-9,0. Di Indonesia umumnya tanahnya bereaksi masam dengan 4,0 – 5,5 sehingga tanah dengan pH 6,0 – 6,5 sering telah dikatakan cukup netral meskipun sebenarnya masih agak masam.(Anonim 1991).

1.2.Tujuan Praktikum

Untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan tanaman jagung terhadap media tanah netral,Asam(H2SO4), salin (Garam) dan tanah Alkalin (Dolomid).


BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Kemasaman Tanah (pH)

Larutan tanah adalah air tanah yang mengandung ion-ion terlarut yang merupakan hara bagi tanaman . konsentrasi ini sangat beragam dan tergantung pada jumlah ion terlarut serta jumlah bahan pelarut atau air. Diwaktu musim kering dimana air banyak menguap maka konsentrasi garam akan bertambah , hal ini ditemukan di daerah yang beriklim kering. Sebaliknya didaerah yang basah konsentrasi garam sering berubah-ubah secara drastis. Kadar garam yang tinggi berbahaya bagi pertummbuhan tanaman . kadar garam sebanyak 0,5 % saja sudah bebahaya bagi tanaman karena kadar tersebut sama dengan 10 ton garam di lapisan 20 cm teratas (lapisan olahan). (Rismunandar, 2001)
Reaksi tanah yang penting adalah masam , netral atau alkalin. Pernyataan ini didasarkan pada jumlah ion H dan OH dalam larutan tanah . bila didalam tanah ditemukan ion H lebih banyak dari ion OH , maka disebut masam. Bila ion H sama dengan OH , maka disebut netral , dan bila ion OH lebih banyak dari ion H maka disebut alakalin. Untuk meragamkan pengertian
,  sifat reaksi tersebut dinilai berdasarkan konsentrasi ion H dan dinyatakan dengan pH . dengan kata lain , pH tanah = -log (H) tanah. Suatu tanah disebut masamdengan 7, dan basa bila lebih dari 7 . bila konsentrasi ion H bertambah maka ion pH turun dan se3baliknya bila konsentrasi ion OH bertambah pH naik. Distribusi ion H dalam tanah tidak homogen . ion H lebih banyak diserap dari pada ion OH , maka ion H lebih pekat didekat permukaan koloid ., sedangkan ion OH sebaliknyab dengan demikian pH lebih rendah didekat koloid daripada tempat yang jauh dari koloid. (Agus et.al,2008)
Kisaran pH tanah dapat dibatasi pada dua ekstrim. Kisaran pH tanah mineral biasanya terdapat antar pH 3,5 sampai 10 atau lebih, untuk tanah gambut kisaran pH nya adalah sekitar kurang dari 3,0 , sebaliknya tanah alkalin biasanya bisa menunjukan pH lebih dari 11,0 . secara sederhana kisaran pH tanah itu ditunjukan pada gambar 7-3 . kisara pH tanah mineral di daerah basah berbeda dengan daerah kering . diwilayah basah kisaran pH itu berada antara sedikit dibawah 5 hingga sedikit diatas 7 . sedangkan di wilayah kering berada sedikit antara di bawah 7 dan diatas 9. (Hardjowigeno, 2003)
Pertumbuhan tanaman dipengaruhi pH tanah melalui dua cara yaitu : pengaruh langsung ion hidrogen dan pengaruh tidak langsung yaitu tidak tersedianya unsur hara tertentu dan adanya unsur hara yang beracun.

Dari berbagai hasil penelitian di amerika latin dan puerto rico diketahui batas maksimum pH tanah kapur ( adam dan pearson , 1967 ) .batas pH yang dimaksud menunjukan bahwa diatas pH ini tanamanyang bersangkutan tidak lagi memerlukan kapur. Sebaliknya bila pH tanah dibawah nilai ini pertumbuhannya akan terganggu jika tidak diberi kapur.
Kebanyakan tanaman toleran pada pH yang ekstrim, tinggi dan rendah , asalkan dalam tanah tersebu tersedia hara yang cukup . sayangnya tersedianya unsur hara yang cukup itu.



dipengaruhi oleh pH . beberapa unsur hara tidak tersedia pada pH ekstrim, dan beberapa unsur lainnya berada pada tingkat meracun .
Perharaan yang sangat dipengaruhi oleh pH antara lain adalah :
a.       Kalsium dan magnesium dapat ditukar
b.      Alumunium dan unsur mikro
c.       Ketersediaan fosfor
d.      Perharaan yang bersifat atau berkaitan dengan kegiatan jasad mikro.
2.2. Kapasitas Tukar Kation (KTK)
Bagian yang paling aktif didalam tanah adalah partikel-partikel tanah berukuran koloid. Koloid organik dan anorganik tanah ini bermuatan negative dan dapat menjerap kation, yang dalam keadaan tertentu dapat terlepas kembali. Koloid tanah dapat menjerap kation. Jumlah kation yang terjerap tergantung pada susunan kimia dan mineral koloid tanah.
Muatan negatif koloid mineral berasal dari valensi-valensi yang pada patahan-patahan mineral, ionisasi hydrogen dari gugus Al –OH dan subsitusi isomorfik. Sedangkan muatan negative koloid organic berasal dari ionisasi gugus karboksil dan fenolik.
Kapasitas Tukar Kation (KTK) adalah jumlah me kation yang dapat dijerap 100 gram tanah kering mutlak (berat kering oven 105 C ). Kapasitas Tukar Kation adalah kemampuan koloid tanah menjerap dan mempertukarkan kayion . Penetapan Kapasitas Tukar Kation (KTK) dapat dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama , kompleks koloid tanah dijenuhi dengan suatu kation, misalnya NH4 hingga seluruh kation yang dapat dipertukarkan dapat dikelurkan dari kompleks jerapan tersebut (NH4) ditukar secara kuantitatif dengan kation lainya , misalnya Na sehingga jumlah NH4 secara kuantitatif dengan metode Amonium dalam praktikum KTK ini ditentukan dengan metode Amonium Asetat 1N pH7 dengan cara kerja yang ringkas.
Melalui penetapan KTK, kita juga dapat menentukan persen kejenuhan basa (KB) adalah perbandingan jumlah me kation basa (K, Ca, Mg, Na ) dengan me kapasitas tukar kation ( KTK) . Kapasitas tukar kation tanah tergantung pada tipe dan jumlah kandungan liat, kandungan bahan organik, dan pH tanah. Kapasitas tukar kation tanah yang memiliki banyak muatan tergantung pH dapat berubah-ubah dengan perubahan pH. Keadaan tanah yang masam menyebabkan tanah kehilangan kapasitas tukar kation dan kemampuan menyimpan hara kation dalam bentuk dapat tukar, karena perkembangan muatan positif. Kapasitas tukar kation kaolinit menjadi sangat berkurang karena perubahan pH dari 8 menjadi 5,5. KTK tanah adalah jumlah kation yang dapat dijerap 100 gram tanah pada pH 7 (Pairunan, dkk., 1999).

Kation adalah ion bermuatan positif seperti Ca++, Mg+, K+, Na+, NH4+, H+, Al3+, dan sebagainya. Di dalam tanah kation-kation tersebut terlarut di dalam air tanah atau dijerap oleh koloid-koloid tanah. Banyaknya kation (dalam miliekivalen) yang dapat dijerap oleh tanah per satuan berat tanah (biasanya per 100 g) dinamakan kapasitas tukar kation (KTK). Kation-kation yang telah dijerap oleh koloid-koloid tersebut sukar tercuci oleh air gravitasi, tetapi dapat diganti oleh kation lain yang terdapat dalam larutan tanah. Hal tersebut dinamakan pertukaran


kation. Jenis-jenis kation yang telah disebutkan di atas merupakan kation-kation yang umum ditemukan dalam kompleks jerapan tanah.(Rosmarkam dan Yuwono, 2002)
Kenyataan menunjukkan bahwa KTK dari berbagai tanah sangat beragam, bahkan tanah sejenisnyapun berbeda KTKnya. Besarnya KTK tanah dipengaruhi oleh sifat dan ciri tanah itu sendiri yang antara lain adalah: 1.) Reaksi tanah atau pH; 2.) Tekstur Tanah atau Jumlah Liat; 3.) Jenis Mineral Liat; 4.) Bahan Organik; dan 5.) Pangapuran dan Pemupukan (Hakim, dkk., 1986).
Pada kebanyakan tanah ditemukan bahwa pertukaran kation berubah dengan berubahnya pH tanah. Pada pH rendah, hanya muatan permanen liat, dan sebagian muatan koloid organik memegang ion yang dapat digantikan melalui pertukaran kation. Dengan demikian KTK relatif rendah.(Harjowigeno, 2002) KTK tanah berbanding lurus dengan jumlah butir liat. Semakin tinggi jumlah liat suatu jenis tanah yang sama, KTK juga bertambah besar. Makin halus tekstur tanah makin besar pula jumlah koloid liat dan koloid organiknya, sehingga KTK juga makin besar. Sebaliknya tekstur kasar seperti pasir atau debu, jumlah koloid liat relatif kecil demikian pula koloid organiknya, sehingga KTK juga relatif lebih kecil daripada tanah bertekstur halus.(Hakim, 1986)
Pengaruh bahan organik tidak dapat disangkal terhadap kesuburan tanah. Telah dikemukakan bahwa organik mempunyai daya jerap kation yang lebih besar daripada koloid liat. Berarti semakin tinggi kandungan bahan organik suatu tanah makin tinggi pula lah KTKnya.(Rosmarkam dan Yuwono, 2002) Masukan kapur akan menaikkan pH tanah. Pada tanah-tanah yang bermuatan tergantung pH, seperti tanah kaya montmorillonit atau koloid organik, maka KTK akan meningkat dengan pengapuran. Di lain pihak pemberian pupuk-pupuk tertentu dapat menurunkan pH tanah, sejalan dengan hal itu KTK pun akan turun. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pengaruh pengapuran dan pemupukan ini berkaitan erat dengan perubahan pH, yang selanjutnya memperngaruhi KTK tanah (Hakim, dkk., 1986).
Berdasarkan pada jenis permukaan koloid yang bermuatan negatif, KTK dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu: KTK koloid anorganik atau dikenal sebagai KTK liat tanah, KTK liat adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada permukaan koloid anorganik (koloid liat) yang bermuatan negatif. Nilai KTK liat tergantung dari jenis liat, sebagai contoh:
a.       Liat Kaolinit memiliki nilai KTK = 3 s/d 5 me/100 g.
b.      Liat Illit dan Liat Klorit, memiliki nilai KTK = 10 s/d 40 me/100 g.
c.       Liat Montmorillonit, memiliki nilai KTK = 80 s/d 150 me/100 g.
d.      Liat Vermikullit, memiliki nilai KTK = 100 s/d 150 me/100 g.

KTK koloid organik atau dikenal sebagai KTK bahan organik tanah, dan KTK koloid organik sering disebut juga KTK bahan organik tanah adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada permukaan koloid organik yang bermuatan negatif. Nilai KTK koloid organik lebih tinggi dibandingkan dengan nilai KTK koloid anorganik. Nilai KTK koloid organik berkisar antara 200 me/100 g sampai dengan 300 me/100 g.
KTK total atau KTK tanah.


KTK total merupakan nilai KTK dari suatu tanah adalah jumlah total kation yang dapat dipertukarkan dari suatu tanah, baik kation-kation pada permukaan koloid organik (humus) maupun kation-kation pada permukaan koloid anorganik(liat).

2.3. Kejenuhan Basa (KB)
Tanah adalah produk transformasi mineral dan bahan organik yang terletak dipermukaan sampai kedalaman tertentu yang dipengaruhi oleh faktor-faktor genetis dan lingkungan, yakni bahan induk, iklim, organisme hidup (mikro dan makro), topografi, dan waktu yang berjalan selama kurun waktu yang sangat panjang, yang dapat dibedakan dari cirri-ciri bahan induk asalnya baik secara fisik kimia, biologi, maupun morfologinya (Winarso, 2005).
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa kejenuhan basa adalah perbandinagn antara kation basa dengan jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada koloid tanah . kejenuhan basa juga mencerminkan perbandunagan antara kation basa dengan kation hidrogen dan alumunium
.berarti semakin kecil kejenuhan basa semakin masam pula reaksi tanah tersebut atau pH nya makin rendah . kejenuhan basa 100% mencerminkan pH tanah yang netral, kurang dari itu mengarah ke pH tanah masam, sedangkan lebih dari itu mengarah ke basa. (Hardjowigeno, 2002).
Terdapat korelasi yang positif antara % kejenuhan basa dan pH tanah. Umumnya terlihat bahwa kejenuhan basa tinggi jika pH tinggi. Oleh karena itu, tanah-tanah daerah iklim kering biasanya mempunyai kejenuhan basa yang tinggi daripada tanah-tanah didaerah iklim basah. Kejenuhan basa yang rendah berarti terdapat banyak ion H+.Kejenuhan basa sering dianggap sebagai petunjuk tingkat kesuburan tanah. Kemudahan pelepasan kation terjerap untuk tanaman tergantung pada tingkat kejenuhan basa. Suatu tanah dianggap sangat subur jika kejenuhan basanya >80%, berkeseburan sedang jika kejenuhan basanya antara 80% dan 50% dan tidak subur jika kejenuhan basanya <50%. Suatu tanah dengan kejenuhan basa sebesar 80% akan melepaskan basa-basa yang dapat dipertukarkan lebih mudah daripada tanah yang sama dengan kejenuhan basa 50%. Pengapuran adalah cara umum untuk meningkatkan persen kejenuhan basa tanah. (Hardjowigeno, 2003).

2.4. Unsur Hara Posfor (P)
Tanah adalah produk transformasi mineral dan bahan organik yang terletak dipermukaan sampai kedalaman tertentu yang dipengaruhi oleh faktor-faktor genetis dan lingkungan, yakni bahan induk, iklim, organisme hidup (mikro dan makro), topografi, dan waktu yang berjalan selama kurun waktu yang sangat panjang, yang dapat dibedakan dari cirri-ciri bahan induk asalnya baik secara fisik kimia, biologi, maupun morfologinya (Winarso, 2005).
Unsur P dalam tanah dapat berasal dari : bahan organik (pupuk kandang, sisa-sisa tanaman), pupuk buatan dan mineral-mineral dalam tanah (apatit). Ketersedian P dipengaruhi sangat nyata oleh pH . bentuk ion P dalam tanah juga tergantung pada pH larutan . pada pH agak tinggi ( basa ) ion HPO4 2- adalah dominan. Bila pH tanah turun ion H2PO4 dan HPO4


akan dijumpai bersamaan. makin masam reaksi tanah ion H2PO4 lah yang dominan. (Lutz, Genter dab Hawskins, 1972)
Pada pH rendah ion P mudah bersenyawa dengan Al, Fe dan Mn , membentuk senyawa yang tidak larut akan diikat oleh Ca membentuk senyawa tidak larut. Dulu dipertahankan orang sekitar kisaran pH 6 hingga 7 untuk membentuk P agar lebih tersedia. Belakangan ditemukan bahwa pada pH lebih dari 6.0 P sudah kurang tersedia (Ferina,Sumner,Plank, dan Litsch, 1980; NurhayatiHakim, 1982). Tampaknya kelarutan maksimum dari P berada pada pH 5,5 . mempertahankan pH 5.5 hingga 6 sangat berarti bagi penyediaan P pada tanaman. Karena P mudah difiksasi maka pemberian pupuk P sebaiknya jangan disebarkan tetapi diberikan dalam larikan agar kontak dengan tanah sedikit mungik sehingga fiksasi dapat dikurangi.
Unsur P berfungsi dalam pembelahan sel, pembentukan albumin, pembentukan bunga, buah dan biji, mempercepat pematangan, memperkuat batang agar tidak mudah roboh, perkembangan akar, memperbaiki kualitas tanaman terutama sayur-mayur dan makanan ternak, tahan terhadap penyakit, membentuk nucleoprotein, metabolism karbohidrat, menyimpan dan memindahkan energi.
Gejala-gejala yang akan ditampakkan tanaman budidaya jika kekurangan unsur hara P antara lain pertumbuhan terhambat, karena pembelahan sel terganggu, daun-daun menjadi ungu atau coklat mulai dari ujung daun, terlihat jelas pada tanaman yang masih muda dan pada jagung, tongkol jagung menjadi tidak sempurna dan kecil-kecil.


BAB III

BAHAN DAN METODE

3.1 Waktu dan Tempat

Pratikum ini dilaksanakan pada hari kamis tanggal 26 September 2017, pukul 12.40-14.20 WIB di Laboratorium Sumberdaya Lahan Fakultas Pertanian UPN “Veteran” Jawa Timur.

3.2 Alat dan bahan

3.2.1    Alat

1.            Ayakan besar

2.            Baki

3.            Sekop Kecil

4.            Polibag

5.            Timbangan

3.2.2    Bahan

1.            Dolomid

2.            Garam

3.            H2SO4

4.            Tanah

3.3 Cara Kerja

3.3.1 Pembuatan media tanam polibag :

1.       Media tanam tanah netral

a.       Menimbang tanah yang telah lolos ayakan besar seberat 6 kg 1 polibag

b.         Meletakan media ke greenhouse

c.       Lalu melakukan transplanting bibit jagung kedalam polybag

d.      Menyiram selalu apabila polybag dalam keadaan kering

e.       Menyulam apabila jagung ada yang mati

f.        Mengamati dengan parameter (panjang tanaman,jumlah daun) pada tanaman jagung .


2.       Media tanam tanah dengan dolomid

a.       Menimbang tanah yang telah lolos ayakan sebanyak 6 kg 1 polibag

b.       Lalu mencampur dolomid 200 gr diaduk sampai rata


c.       Meletakan media ke greenhouse

d.      Lalu melakukan transplanting bibit jagung kedalam polybag

e.       Menyiram selalu apabila polybag dalam keadaan kering

f.        Menyulam apabila jagung ada yang mati

g.       Mengamati dengan parameter (panjang tanaman,jumlah daun) pada tanaman jagung

3.       Media tanam tanah dengan garam untuk tanah salin

a.       Menimbang tanah yang telah lolos ayakan sebanyak 6 kg untuk 1 polibag

b.       Lalu mencampur garam 200 gr diaduk sampai rata

c.       Meletakan media ke greenhouse

d.      Lalu melakukan transplanting bibit jagung kedalam polybag

e.       Menyiram selalu apabila polybag dalam keadaan kering

f.        Menyulam apabila jagung ada yang mati

g.       Mengamati dengan parameter (panjang tanaman,jumlah daun) pada tanaman

4.       Media tanah tanah dengn H2SO4

a.       Menimbang tanah yang telah lolos ayakan sebanyak 6 kg 1 polibag

b.       Lalu mencampur cairan H2SO4 dengan perbandingan 200 antara dengan cara menyemprotkan dengan sprayer

c.       Meletakan media ke greenhouse

d.      Lalu melakukan transplanting bibit jagung kedalam polybag media

e.       Menyiram selalu apabila polybag dalam keadaan kering

f.        Menyulam apabila jagung ada yang mati

g.       Mengamati dengan parameter (panjang tanaman,jumlah daun) pada tanaman.


BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN 

4.1 Hasil Pengamatan



26 Oktober 2017
01 November 2017

Polybag
Perlakuan
Panjang
Jumlah
Panjang
Jumlah
Keterangan


Tanaman
Daun
Tanaman
Daun

1
Kontrol
31
2
32 cm
4
Hidup
2
Asam
14
1
-
-
Mati
3
Salin
-
-
-
-
Mati
4
Salin
-
-
-
-
Mati
5
Alkali
38
2
44,5 cm
3
Hidup


4.2 Hasil Dokumentasi

 

Pengamatan

akhir tanggal 01

November 2017







4.3 Pembahasan

Tanah sebagai media tanam haruslah memiliki sifat fisik, kimia, dan biologi yang baik. Sifat-sifat tersebut saling berkaitan satu sama lain untuk membentuk kondisi tanah, dan mempengaruhi tingkat kesuburan tanah. Penggunaan substrat organik maupun anorganik yang berbeda memungkinkan penyerapan nutrisi terbaik, sehingga pertumbuhan dan perkembangan juga berlangsung dengan baik.

Berdasarkan hasil praktikum pembuatan media tanam yang telah kami buat membuktikan bahwa kandungan unsur hara dalam tanah sangat mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan tanaman jagung, perlakuan yang kami lakukan yaitu ada 4 diantaranya asam (H2SO4), garam, dolomit, dan netral. Pada media tanam dengan perlakuan netral sebagai kontrol pertumbuhan tanaman jagung lebih tinggi dibandingkan dengan perlakuan yang lain, pada perlakuan garam tanaman jagung tidak dapat tumbuh sama sekali, meskipuntelah dilakukan penyulaman namun hasilnya tidak dapat tumbuh. Hal ini dikarena tanaman jagung sendiri tidak tahan terhadap cekaman salinitas dan tidak seusai syarat tumbuh. Pada perlakuan Asam (H2SO4) pertumbuhan tanamannya lambat, hal ini dikarenakan pH tanah <7 sehingga mengakibatkan tanah tersebut masam dan tidak sesuai dengan syarat tumbuh dari tanaman jagung tersebut. Sedangkan pada perlakuan Dolomit pertumbuhan tanaman jagung lebih optimum karena pH nya >7, hal ini sesuai dengan syarat tumbuh tanaman jagung yaitu dengan nilai Ph 5-7,5.


BAB V

KESIMPULAN

Dari hasil praktikum diatas dapat disimpulkan bahwa:

1.       Pada ke empat perlakuan Tanaman jagung pertumbuhan lebih cepat pada tanah dengan nilai ph >7 yaitu pada media tanam dengan perlakuan pemberian dolomid, dapat dilihat dari hasil pengamatan panjang tanaman jagung yang terpanjang tumbuh pada media tanam dolomid.

2.       Tanah masam ataupun salinitas (garam) pertumbuhan tanaman jagung menjadi kurang optimum bahkan tidak tumbuh. Hal ini dikarenakan syarat tumbuh dari tanaman jagung sendiri dapat tumbuh optimum pada Ph 5,6-7,5 dapat dilihat dari hasil pengamatan tanaman jagung tidak dapat tumbuh dan mati.

3.       Sedangkan pada media tanah netral pertumbuhan tanaman jagung nya tergolong dalam pertumbuhan yang sedang dapat dilihat dari hasil pengataman pada tabel diatas.


DAFTAR PUSTAKA

Hakim, Nurjati, dkk. 1986. Dasar-dasar Ilmu Tanah . Lampung: Universitas Lampung

Hakim, N., M. Yusuf Nyakpa, A. M. Lubis, Sutopo Ghani Nugroho, M. Amin Diha,

Go Ban Hong, H. H. Bailey, 1986. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Universitas Lampung, Lampung

Hardjowigeno, H. Sarwono., 2002. Ilmu Tanah. Akademika Pressindo, Jakarta

Pairunan, Anna K., J. L. Nanere, Arifin, Solo S. R. Samosir, Romualdus Tangkaisari, J. R. Lalopua, Bachrul Ibrahim, Hariadji Asmadi, 1999. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Timur, Makassar


Rosmarkam dan Yuwono. 2002. Ilmu Kesuburan Tanah. 2002. Kanisius, Jakart