Dasar Perencanaan
Pengembangan Wilayah
DAMPAK URBANISASI BAGI PERKEMBANGAN WILAYAH KOTA DI
INDONESIA
(Novita Risti Azahra 1525010234)
Pertumbuhan ekonomi
di kota kota besar seperti pembangunan mall menjadi daya tarik bagi penduduk
untuk berdatangan mencari pekerjaan dan bertempat tinggal. Hal ini sering
disebut dengan urbanisasi. Namun urbanisasi ini menimbulkan berbagai macam
masalah karena tidak ada pengendalian di dalamnya. Masalah ini lah yang
dihadapi Negara Indonesia saat ini yaitu pertumbuhan konsentrasi penduduk yang
tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak diikuti dengan kecepatan yang sebanding
dengan perkembangan industrialisasi. Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena
yaitu urbanisasi berlebih.
Urbanisasi
dipicu adanya perbedaan pertumbuhan atau ketidakmerataan fasilitas-fasilitas
dari pembangunan, khususnya antara daerah pedesaan dan perkotaan. Akibatnya,
wilayah perkotaan menjadi magnet menarik bagi kaum urban untuk mencari
pekerjaan. Dengan demikian, urbanisasi sejatinya merupakan suatu proses
perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau
masyarakat (Fitri Ramdhani, 2013).
Kondisi
perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang berlebih,
telah menimbulkan berbagai masalah baru seperti meningkatnya kriminalitas
akibat kemiskinan, pengangguran besar-besaran, bertambahnya pemukiman kumuh,
dan lain sebagainya. Oleh karena itu, urbanisasi akan dlihat sebagai faktor
penentu bagai sebuah kota dapat berkembang baik secara fisik, maupun secara
sosial. Dengan begitu, bentuk atau pengertian dari urbanisasi itu dapat dilihat
dengan lebih jelas juga akibat dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan di
kota.
Pengertian
urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan
proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam
ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan
suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian.
Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur
fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi.
Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota
karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk
yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan
kerja.
Pengertian
urbanisasi ini pun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang
berbeda-beda. Ir. Triatno Yudo Harjoko (2010) pengertian urbanisasi diartikan
sebagai suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang
non-urban menjadi urban. Secara spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses
diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima
bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional. Shogo kayono dalam Abbas
(2002) memberikan pengertian urbanisasi sebagai perpindahan dan pemusatan
penduduk secara nyata yang memberi dampak dalam hubungannya dengan masyarakat
baru yang dilatar belakangi oleh faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya.
Sementara Keban dalam Abbas (2002) berpendapat bahwa urbanisasi jangan hanya
dalam konteks demografi saja karena urbanisasi mengandung pengertian yang
multidimensional. Urbanisasi dari pendekatan demografis berarti sebagai suatu
proses peningkatan konsentrasi penduduk diperkotaan sehingga proporsi penduduk
yang tinggal menjadi meningkat yang biasanya secara sederhana konsentrasi
tersebut diukur dari proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan, kecepatan
perubahan proporsi tersebut, dan perubahan jumlah pusat-pusat kota.
Dari beberapa
pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka kesimpulannya yaitu
pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota
yang meliputi wilayah/daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi
oleh aspek-aspek fisik atau morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi
masyarakatnya.
Dampak tingginya
arus urbanisasi :
1.
Semakin
minimnya lahan kosong di daerah perkotaan karena digunakan sebagai tempat tinggal.
2.
Menambah
populasi di perkotaan karena bertambah banyaknya kendaraan yang digunakan.
3.
Menyebabkan
bencana alam, seperti banjir dikarenakan semakin sedikit lahan kosong di
perkotaan sehingga banyak yang menggunakan Daerah Aliran Sungai yang
menyebabkan daerah resapan air berkurang dan dampaknya ketika hujan turun
menyebabkan tergenang dan banjir.
4.
Merusak
tata kota. Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan
perumahan yang layak bagi seluruh populasinya akibatnya timbul perkampungan
kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah.
5.
Penyebab
kemacetan lalu lintas. Penambahan volume penduduk menyebabkan kota yang tadinya
macet bertambah macet.
6.
Pencemaran
yang bersifat sosial dan ekonomi. Kebanyakan yang mencari kerja di kota tidak
memiliki keterampilan apapun sehingga terdesak untuk melakukan tindak kriminal.
Kondisi
perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang berlebih,
telah menimbulkan berbagai masalah baru seperti meningkatnya kriminalitas
akibat kemiskinan, pengangguran besar-besaran, bertambahnya pemukiman kumuh,
dan lain sebagainya. Oleh karena itu, urbanisasi akan dlihat sebagai faktor
penentu bagai sebuah kota dapat berkembang baik secara fisik, maupun secara
sosial. Dengan begitu, bentuk atau pengertian dari urbanisasi itu dapat dilihat
dengan lebih jelas juga akibat/dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan di
kota.
DAFTAR PUSTAKA
Buku Abbas, Ardi, Diktat Untuk
Kalangan Sendiri : Sosiologi Perkotaan, Padang : Jurusan Sosiologi Universitas
Andalas, Padang, 2002.
Tjiptoherijanto, Prijono,. Urbanisasi,
Mobilitas dan Perkembangan Perkotaan di Indonesia, 2007,
http://robbyalexandersirait.wordpress. com, diakses pada 8 Desember 2011.